Apa itu Zakat?

Zakat adalah kewajiban bagi umat Islam yang mampu untuk menyisihkan sebagian hartanya kepada yang berhak menerimanya. Gunakan kalkulator zakat ini untuk menghitung kewajiban zakat fitrah dan zakat maal Anda dengan mudah dan akurat.

Pilih Jenis Zakat yang Akan Dihitung

Kalkulator Zakat Fitrah

Rp
Harga beras medium di pasaran
Hasil Perhitungan Zakat Fitrah

Zakat Fitrah untuk 1 orang sebesar:

Rp 0

* Setara dengan 2.5 kg beras

Kalkulator Zakat Maal

Silakan pilih jenis harta yang akan dihitung zakatnya. Pastikan harta sudah mencapai nisab dan dimiliki selama 1 tahun (haul).
Zakat Emas dan Perak
Masukkan berat emas/perak dalam gram
Rp
Zakat Uang Tunai
Rp
Nisab setara dengan 85gr emas
Zakat Perdagangan
Rp
Rp
Rp
Nisab setara dengan 85gr emas
Zakat Pertanian
Rp
Nisab: 653 kg beras/gabah
Kecuali untuk hasil pertanian dan rikaz (tidak ada haul)

Pertanyaan Umum tentang Zakat

Zakat Fitrah adalah zakat yang wajib dikeluarkan setiap muslim pada bulan Ramadhan hingga sebelum pelaksanaan shalat Idul Fitri. Besar zakat fitrah setara dengan 2.5 kg beras atau makanan pokok di daerah masing-masing.

Zakat maal dapat dibayarkan kapan saja setelah harta mencapai nisab dan telah dimiliki selama satu tahun (haul). Namun, waktu yang dianjurkan adalah segera setelah haul terpenuhi.
SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI KANTOR URUSAN AGAMA KECAMATAN INUMAN | LAYANAN TERBAIK UNTUK MASYARAKAT | INFORMASI LAYANAN: 0822-8737-0554 | EMAIL: info@kuainumankuansing.com      SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI KANTOR URUSAN AGAMA KECAMATAN INUMAN | LAYANAN TERBAIK UNTUK MASYARAKAT | INFORMASI LAYANAN: 0822-8737-0554 | EMAIL: info@kuainumankuansing.com
SIMKAH SIMKAH KEMENAG CEK STATUS NIKAH PENGUMUMAN